Bukti Allah Menciptakan Al-Qur’an yaitu Menjadikan Al-Qur’an Berbahasa Arab?

Bismillahirrahmanirrahim

Salah satu hujjah dari syubhat yang dilontarkan oleh kelompok yang terpengaruh pada pemahaman Jahmiyah seperti kelompok Asy’ari zaman ini, bahwa al-Qur’an berbahasa Arab yang kita baca merupakan makhluk, yaitu Allah menyebutnya di dalam al-Qur’an dengan kalimat “Menjadikannya berbahasa Arab”, sebagaimana disebutkan dalam al-Qur’an:

إِنَّا جَعَلۡنَٰهُ قُرۡءَٰنًا عَرَبِيّٗا لَّعَلَّكُمۡ تَعۡقِلُونَ 

“Sesungguhnya Kami menjadikan Al Quran dalam bahasa Arab supaya kamu memahami(nya).” (QS. Az-Zukhruf: 3)

Mereka memahami bahwa kata جعل (menjadikan) bermakna خلق (menciptakan). Sehingga makna ayat itu menurut mereka bahwa Allah menciptakan al-Qur’an dengan bahasa Arab.

Hanya saja, hujjah yang mereka sebutkan tidak benar dan menyelsihi keyakinan para Salaf Ash-Shalih Ahlussunnah Waljama’ah, yaitu bahwa al-Qur’an yang berbahasa Arab bukanlah makhluk, namun kalam Allah Azza Wajalla:

Syaikh Abdul Qadir Bin Yahya Agha bin Jum’ah Agha al-Bashri al-Hambali rahimahullah berkata:

وأما مذهب السلف في القرآن هو ما قدمناه من أنه كلام الله غير مخلوق منه بدأ وإليه يعود فالصوت صوت القارئ والكلام كلام الباري وتلاوتنا وأصواتنا وتلفطنا به مخلوق فإن التلاوة والقراءة واللفظ غير المتلو المقروء الملفوظ فالتلاوة والقراءة واللفظ أفعالنا وهي مخلوقة والمتلو والمقروء والملفوظ كلام الله غير مخلوق

“Adapun mazhab salaf dalam pemahamannya terhadap al-Qur’an adalah sebagaimana yang telah kami sebutkan, yaitu ia adalah kalam Allah dan bukan makhluk. DariNya bermula dan akan kembali kepadaNya. Adapun suara tatkala kita membacanya adalah suara pembaca namun kalam yang dibaca adalah kalam Allah.  Tilawah kita, suara kita dan lafazh kita dengannya adalah makhluk karena tilawah, membaca dan melafazkan itu bukanlah apa yang kita tilawahkan, bukan apa yang kita baca dan bukan apa yang kita lafazkan. Sebab bertilawah, membaca dan melafazkan adalah perbuatan kita, dan itu diciptakan.  Adapun yang ditilawahkan, dibaca dan dilafazkan adalah kalam Allah, bukan makhluk.” (Abdul Qadir Bin Yahya Agha bin Jum’ah Agha al-Bashri al-Hambali, Ath-Thariqatu al-Atsariyah Wa al-Aqidatu as-Saniyah, Tahqiq Ahmad al-Gharib, hal. 167, Daar al-Madarij Li An-Nasyr-Arab Saudi, cet. 1, 1443 H)

Ulama Ahlussunnah ketika membicarakan masalah al-Qur’an, yang mereka maksudkan adalah muatan apa yang dibaca, di dengar dan yang dihafalkan di dalam dada, yaitu firman Allah Azza wajalla yang berbahasa Arab. Contohnya ketika Imam al-Bukhari rahimahullah menukil perkataan Imam Ibnu Uyainah rahimahullah dalam Khalqu Af’al Ibadnya tentang pembahasan kalam Allah ini, beliau berkata:

رَأَيْتُ ابْنَ إِدْرِيسَ قَائِمًا عِنْدَ كُتَّابٍ قُلْتُ: مَا تَفْعَلُ يَا أَبَا مُحَمَّدٍ هُنَا؟ قَالَ: َأسْمَعُ كَلَامَ رَبِّي مِنْ فِي هَذَا الْغُلَامِ

“Aku melihat Ibnu Idris berdiri di sisi Kuttab, sehingga aku berkata: “Wahai Abu Muhammad, apa yang engkau lakukan di sini?” ia berkata: “Aku sedang mendengarkan kalam Tuhanku dari mulut anak ini.” (Al-Bukhari, Khalqu Af’al al-Ibad, Tahqiq Fahd Bin Sulaiman al-Fahid, Maktabah al-Malik Fahd al-Wathaniyah-Riyadh, cet. 4, 1440 H).

Mempertegas keytakinan ini, Imam al-Hafizh Abu Nashr Ubaidillah as-Sijzi rahimahullah berkata:

ومنكر القرآن العربي وأنه كلام الله كافر بإجماع الفقهاء

“Seorang yang mengingkari al-Qur’an yang berbhasa Arab bahwa itu adalah kalam Allah, maka ia kafir berdasarkan konsensus para ulama.” (Ubaidillah as-Sijzi, ar-Raddu ‘Ala Man Ankara al-Harfa Wa ash-Sauth, Tahqiq Muhammad Muhibbuddin Abu Zaid, hal 63, al-Maktbah al-Umriyah-Kairo, cet 1, 1442 H)

Dari sini, meyakini bahwa al-Qur’an yang kita baca dengan bahasa Arab itu sebagai makhluk Allah adalah pemahaman yang sesat lagi menyesatkan.

Terkait dengan firman Allah Azza wajalla dalam surah Az-Zukhruf:

إِنَّا جَعَلۡنَٰهُ قُرۡءَٰنًا عَرَبِيّٗا لَّعَلَّكُمۡ تَعۡقِلُونَ 

“Sesungguhnya Kami menjadikan Al Quran dalam bahasa Arab supaya kamu memahami(nya).” (QS. Az-Zukhruf: 3)

Maka ayat ini bukanlah hujjah untuk membenarkan pemahaman dan keyakinan mereka. Sebab makna kata جعل dalam bahasa Arab tidak hanya bermakna menciptakan. Jelas,  ayat tersebut memang tidak bermakna menciptakan sebagaimana pemahaman mereka akan tetapi bermakna أنزل yaitu menurunkan.

Imam Abu Sa’id Utsamn Ad-Darimi rahimahullah berkata:

فَادَّعَوْا أَنَّهُ لَا يُقَالُ لِشَيْءٍ: {جَعَلْنَاه} إِلَّا وَذَلِكَ الشَّيْءُ مَخْلُوقٌ، فَضَلُّوا بِهَذَا التَّأْوِيل عَن سَوَاء لسَّبِيلِ وَجَهِلُوا فِيهِ مَذَاهِبَ أَهْلِ الْفِقْهِ وَالْبَصَرِ بِالْعَرَبِيَّةِ.

“Mereka mengklaim bahwa tidak dikatakan kepada sesuatu جعلناه (kami menjadikannya) kecuali itu berarti sesuatu yang diciptakan. Akhirnya mereka tersesat degan takwil ini dari jalan yang benar, disebabkan mereka jahil terhadap mazhab ulama yang paham dengan bahasa Arab.” (Abu Sa’id Utsamn Ad-Darimi, Naqdhu al-Imam Abu Sa’id Utsman Bin Sa’id Ala al-Marisi, Tahqiq Abu Ashim asy-Syaami al-Atsari, hal218, al-Maktabah al-Islamiyah-Kairo, cet. 3,1442 H)

Alasan hal ini sebagaimana yang disebutkan oleh imam al-Qadhi Ibnu Abi al-Izz rahimahullah bahwa kata kerja جعل  dalam bahasa Arab, jika ia memerlukan satu maf’ul (objek) maka ia bermakna خلق (menciptakan). Akan tetapi jika  memerlukan dua maf’ul maka ia tidak bermakna menciptakan. (Ibnu Abi al-Izz, Syarh Aqidah ath-Thahawiyah, Tahqiq Dr Abdullah bin Abdul Muhsin at-Turki, juz 1, hal. 262, Daar Risalah al-Ilmiyah-Damaskus, cet 2, 1433 H)

Senada dengan perkataan dari Imam Ibnu Abi Al-Izz rahimahullah yang mungkin ditolak oleh kelompok mereka, imam Al-Qurthubi rahimahullah juga mengatakan hal yang sama sebagaimana perkataan imam Ibnu Abi Al-Izz rahimahullah di atas, ketika menafsirkan surah az-Zukhruf ayat 3, yaitu jika kata جعل butuh pada dua maf’ul maka dia tidak bermakna menciptakan. (al-Qurthubi, al-Jami’Li Ahkam Al-Qur’an, Tahqiq Dr Hamid Ahmad ath-Thahir, jilid 8, juz 16, hal. 45, Daar al-Ghad al-Jadid-Kairo, cet. 1, 1431 H)

Contoh penerapannya misalnya pada firman Allah Azza wajalla:

وَأَوۡفُواْ بِعَهۡدِ ٱللَّهِ إِذَا عَٰهَدتُّمۡ وَلَا تَنقُضُواْ ٱلۡأَيۡمَٰنَ بَعۡدَ تَوۡكِيدِهَا وَقَدۡ جَعَلۡتُمُ ٱللَّهَ عَلَيۡكُمۡ كَفِيلًا

“Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu.” (QS. An-Nahl: 91)  

Ayat ini jika dipahami bahwa جعل bermakana menciptakan, berarti manusia menciptakan Allah Azza wajalla. Dan  jika seperti itu pemahamannya, maka ia adalah bentuk kekufuran yang nyata.

Contoh penerapan lainnya dalam bentuk dua maf’ul adalah pada firman Allah Azza Wajalla dalam surah az-Zukhruf :

إِنَّا جَعَلۡنَٰهُ قُرۡءَٰنًا عَرَبِيّٗا لَّعَلَّكُمۡ تَعۡقِلُونَ 

“Sesungguhnya Kami menjadikan Al Quran dalam bahasa Arab supaya kamu memahami(nya).” (QS. Az-Zukhruf: 3)

Oleh karena itu, para ulama tafsir ketika menafsirkan ayat ini, mereka tidak mengatakan Allah Azza wajalla menciptakan al-Qur’an, akan tetapi menurunkan. Contoh misalnya, apa yang disebutkan oleh imam Ath-Thabari rahimahullah ketika menyebutkan tafsir ayat ini:

إِنَّا جَعَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا) يقول: إنا أنزلناه قرآنا عربيا بلسان العرب)

“Sesungguhnya Kami menjadikan Al Quran dalam bahasa Arab, maksudnya Allah berfirman “Sesungguhnya Kami menurunkan al-Qur’an dengan bahasa Arab.” (Ath-Thabari, Jami’ al-Bayan, Tahqiq Islam Manshur Abdul Hamid dkk, Jilid 10, hal . 5, Daar al-Hadits-Kairo, t. cet, 1431 H)

Dengan demikian, hujjah kelompok yang terpengaruh pada pemahaman Jahmiyah seperti kelompok Asy’ari zaman ini, adalah hujjah yang tidak tepat dan merupakan hujjah yang justru membatalkan keyakinan mreka sendiri.

Wallahu a’lam.

Tinggalkan Komentar

By admin