Saling menempelkan label tertentu bagi pihak yang saling berseberangan pendapat adalah perkara yang lumrah dilakukan. Di antara tujuannya adalah untuk menjatuhkan kredibilitas sang rival dan membunuh karakternya. Bahkan tidak jarang, praktek ini dipenuhi dengan “aroma” ekstrim, sehingga label-label yang disematkan kepada sang rival kerap tidak adil dan tidak obyektif.

            Di antara entitas yang banyak mendapatkan julukan yang buruk di zaman ini adalah dakwah yang diusung oleh Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah di Najd. Berbagai tuduhan dan sematan buruk dilontarkan kepada dakwah beliau. Bahkan tidak jarang, pribadi beliau turut menjadi sasaran celaan dan makian dari sang rival. Di antara sematan buruk kepada beliau dan dakwahnya adalah terkait hadis “qarnusy-syaithan” (tanduk setan). Tujuannya adalah agar kaum muslimin “alergi” dan antipati terhadap dakwah yang beliau usung dan menjatuhkan kredibilitas ketokohan beliau di mata umat.

            Benarkah hadis “tanduk setan” layak disematkan kepada Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab dan dakwahnya? Mari kita simak pembahasan berikut.

Tentu saja, para penuntut ilmu –apalagi para ulama- mengetahui bahwa untuk memahami hadis Nabi Shallallahu alaihi wa sallam secara utuh,harus dilakukan dengan cara mengumpulkan seluruh redaksi (matan) hadis, memahami kosakata yang sulit dipahami (gharibul hadis), kemudian mengombinasikannya dengan ucapan para ulama yang menjelaskan hadis tersebut.

Redaksi Hadis “Qarnusy-Syaithan”

Hadis tentang terbitnya tanduk setan di Najd datang dengan beberapa redaksi, di antaranya:

  1. Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي شَامِنَا وَفِي يَمَنِنَا قَالَ قَالُوا وَفِي نَجْدِنَا قَالَ قَالَ اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي شَامِنَا وَفِي يَمَنِنَا قَالَ قَالُوا وَفِي نَجْدِنَا، قَالَ قَالَ هُنَاكَ الزَّلَازِلُ وَالْفِتَنُ وَبِهَا يَطْلُعُ قَرْنُ الشَّيْطَانِ

“Ya Allah, berkahi kami pada negeri Syam dan pada negeri Yaman.” Kemudian para sahabat mengatakan, “Berkahi pula pada Najd kami.” Rasulullah bersabda, “Berkahi kami pada negeri Syam kami dan negeri Yaman kami.” Kemudian para sahabat mengatakan, “Berkahi pula pada Najd kami.” Kemudian Nabi bersabda, “(Di Najd) akan terjadi gempa/musibah dan akan terjadi fitnah, dan akan muncul pula tanduk setan”[1]

  • Ucapan Abdullah bin Umar radhiyallahu anhuma,

رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يُشِيرُ إِلَى الْمَشْرِقِ، فَقَالَ:((هَا إِنَّ الْفِتْنَةَ هَا هُنَا إِنَّ الْفِتْنَةَ هَا هُنَا مِنْ حَيْثُ يَطْلُعُ قَرْنُ الشَّيْطَانِ))

“Aku melihat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menunjuk ke arah timur, kemudian beliau mengatakan, Sesungguh fitnah akan muncul dari sini, dari arah munculnya tanduk setan’.” (H.R. Bukhari)

  • Ucapan Abdullah bin Umar radhiyallahu anhuma,

سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ:((أَلَا إِنَّ الْفِتْنَةَ هَا هُنَا يُشِيرُ إِلَى الْمَشْرِقِ مِنْ حَيْثُ يَطْلُعُ قَرْنُ الشَّيْطَانِ))

“Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda ketika beliau di atas mimbar, ‘Ingatlah bahwa fitnah akan muncul dari sini’ dan beliau menunjuk ke arah timur, (yaitu) dari arah munculnya tanduk setan.”[2]

  • Ucapan Abdullah bin Umar radhiyallahu anhuma,

خرج رسول الله صلى الله عليه وسلم من بيت عائشة، فقال:((رَأْسُ الْكُفْرِ مِنْ هَا هُنَا مِنْ حَيْثُ يَطْلُعُ قَرْنُ الشَّيْطَانِ)) يَعْنِي المشرق

“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam keluar dari rumah Aisyah radhiyallahu ‘anha, kemudian bersabda, ‘Pokok kekufuran akan muncul dari arah ini, dari arah munculnya tanduk setan yaitu dari arah timur’.”[3]

  • Ucapan Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhuma,

رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم: يُشِيرُ بِيَدِهِ يَؤُمُّ الْعِرَاقَ:((هَا، إِنَّ الْفِتْنَةَ هَاهُنَا، هَا، إِنَّ الْفِتْنَةَ هَاهُنَا))،- ثَلَاثَ مَرَّاتٍ.

“Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan tangannya ke arah Iraq, seraya bersabda, ‘Dari sanalah fitnah akan muncul, dari sanalah fitnah akan muncul’. Beliau mengulang tiga kali.”[4]

  • Ucapan Salim bin Abdullah bin Umar bin Al-Khattab rahimahullah,

يا أهل العراق، ما أَسْأَلَكُمْ عَنِ الصغيرة وَأَرْكَبَكم للكبيرة، سمعت أبي عبد الله بن عمر يقول سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول:((إِنَّ الفِتْنَةَ تَجِىءُ مِنْ هَا هُنَا وَأَوْمَأَ بِيَدِهَ نَحْوَ الْمَشْرِقِ مِنْ حَيْثُ يَطْلَعُ قَرْنَا الشَّيْطَانِ)) وَأَنْتُمْ يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ.

“Wahai penduduk negeri ‘Iraq, alangkah banyaknya pertanyaan kalian tentang dosa-dosa kecil, namun alangkah banyaknya kalian terjatuh ke dalam dosa-dosa besar, aku mendengar ayahku; Abdullah bin Umar mengatakan,’“Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya fitnah akan datang dari arah sana –dan beliau menudingkan tangannya ke arah timur-; dari arah terbitnya dua tanduk setan’. Dan kalian –sekarang- saling membunuh di antara kalian’.”[5]

Setelah memaparkan beberapa redaksi hadis terkait “tanduk setan”, penulis dapat menyimpulkan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Hadis di atas adalah hadis yang valid dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Bahkan hadis ini berada di puncak kesahihan, sebab diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim di dalam kitab Shahih mereka. Oleh karena itu, penulis tidak men-takhrij dan mengkaji sanad hadis ini dengan panjang lebar, sebab inilah metodologi yang banyak dipakai oleh para pengkaji hadis, ketika hadis tersebut diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim atau salah satunya. Hadis yang diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad juga berderajat sahih (sanadnya), bahkan perawinya sesuai syarat Bukhari dan Muslim, sebagaimana dikatakan oleh Syekh Syu’aib Al-Arnauth;
  2. Redaksi (matan) hadis di atas saling menafsirkan, ada hadis yang sifatnya mutlak, yaitu hadis yang pertama, dan ada hadis yang spesifik, yaitu isyarat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menyebut istilah Najd, yaitu ke arah timur. Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menyebut nama Najd, beliau  menginginkan wilayah dan daerah tertentu. Indikasinya adalah beliau menunjuk ke arah timur ketika menyebutkan hadis ini. Hal ini berarti bahwa tempat yang dimaksud adalah sebelah timur dari Madinah. Kemudian, hadis yang lebih spesifik menunjukkan hal ini adalah hadis nomor 6, dimana Salim bin Abdullah bin Umar, putra Abdullah bin Umar dan salah seorang al-fuqaha’ as-sab’ah (tujuh pakar fiqih) di kalangan tabi’in, mendudukkan hadis ini kepada negeri Iraq.

Makna Gharibul Hadis dan Penjelasan Ulama Terkait Najd

Dari redaksi hadis di atas, ada satu kosakata yang musykil, yaitu kalimat Najd. Agar tidak terjadi kesalahpahaman,kosakata ini membutuhkan penjelasan dari para ulama.

Ibnu Atsir di dalam kitabnya menjelaskan,[6]

ونَجْد ما بين العُذَيْب إلى ذات عِرْق وإلى اليمَامة وإلى جَبَلْى طَيّئ وإلى وَجْرَة وإلى اليَمن

“Dan daerah Najd (terletak) di antara Al-‘Udzaib sampai ke Dzatu ‘Irq, dan ke daerah Yamamah, dan diantara dua gunung Thai, ke Wajrah, sampai ke Yaman.”

Ibnu Hajar Al-‘Asqalani mengatakan,

وأصل النجد ما ارتفع من الأرض وهو خلاف الغور فإنه ما انخفض منها وتهامة كلها من الغور ومكة من تهامة.

“Dan (makna) asli dari An-Najd adalah dataran tinggi, ia adalah antonim dari Al-Ghaur, yang maknanya dataran rendah, dan seluruh daerah Tihamah adalah dataran rendah, dan Mekkah adalah bagian dari Tihamah.”[7].

Berdasarkan dua penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa cakupan dari daerah Najd cukup luas, yaitu daerah Yaman, Yamamah (Riyadh), Bahrain, dan Iraq.

Kemudian muncul sebuah pertanyaan: mengapa daerah Najd memiliki cakupan daerah yang luas? Jawabannya adalah karena (menurut para ulama) Najd bukanlah nama tempat, melainkan sifat bagi tempat, yaitu negeri-negeri yang terletak di dataran tinggi. Jika demikian halnya, berarti sangat banyak negeri yang disifati dengan Najd.  Semua negeri yang disebutkan di atas, berpotensi untuk menjadi objek munculnya fitnah sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam di atas. Akan tetapi, isyarat Nabi shallallahu alaihi wa sallam (dengan menunjuk ke arah timur) ketika mengucapkan hadis di atas dapat menjadi indikasi bahwa Nabi shallallahu alaih wa sallam menginginkan wilayah tertentu. Oleh karena itu, kita perlu menyimak penjelasan para ulama terkait dengan negeri yang dimaksud oleh hadis di atas.

Di antara ulama yang pertama kali mendudukkan hadis ini kepada negeri tertentu (secara spesifik) adalah seorang tabi’in yang mulia, Salim bin Abdullah bin Umar. Beliau mengatakan,

يا أهل العراق، ما أَسْأَلَكُمْ عَنِ الصغيرة وَأَرْكَبَكم للكبيرة، سمعت أبي عبد الله بن عمر يقول سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول:((إِنَّ الفِتْنَةَ تَجِىءُ مِنْ هَا هُنَا وَأَوْمَأَ بِيَدِهَ نَحْوَ الْمَشْرِقِ مِنْ حَيْثُ يَطْلَعُ قَرْنَا الشَّيْطَانِ)) وَأَنْتُمْ يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ.

“Wahai penduduk negeri ‘Iraq, alangkah banyaknya pertanyaan kalian tentang dosa-dosa kecil, namun alangkah banyaknya kalian terjatuh ke dalam dosa-dosa besar, aku mendengar ayahku; Abdullah bin Umar mengatakan, ‘Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya fitnah akan datang dari arah sana –dan beliau menudingkan tangannya ke arah timur-; dari arah terbitnya dua tanduk setan’. Dan kalian –sekarang- saling membunuh di antara kalian’.”[8]

Ibnu Hajar mengatakan dalam kitabnya, Fathul Baari,

وأول الفتن كان من قبل المشرق فكان ذلك سببا للفرقة بين المسلمين وذلك مما يحبه الشيطان ويفرح به وكذلك البدع نشأت من تلك الجهة. وقال الخطابي:” نجد من جهة المشرق ومن كان بالمدينة كان نجده بادية العراق ونواحيها وهي مشرق أهل المدينة”.

“Dan fitnah pertama kali muncul dari arah timur, dan munculnya fitnah ini menjadi penyebab perpecahan di kalangan kaum muslimin, dan hal tersebut sangat disukai oleh setan, demikian juga dengan bid’ah muncul pertama kali dari arah tersebut. Al-Khattabi mengatakan, ‘Najd di sebelah timur, dan barang siapa yang tinggal di kota Madinah, maka Najd-nya adalah daerah sekitar padang sahara Iraq dan sekitarnya, tempat tersebut terletak di sebelah timur kota Madinah’.”[9].

Ibnu Hajar juga mengutip ucapan Ad-Dawudi,

إن نجدا من ناحية العراق، فإنه توهم إن نجدا موضع مخصوص، وليس كذلك، بل كل شيء ارتفع بالنسبة إلى ما يليه يسمى المرتفع نجدا

“Sesungguhnya (yang dimaksud) Najd adalah daerah sekitar Iraq, sesungguhnya (kalimat Najd) mengindikasikan nama bagi tempat tertentu, namun sesungguhnya hal itu salah, tetapi (yang dimaksud dengan Najd) adalah semua tempat yang tinggi jika dibandingkan dengan daerah sekitarnya, maka semua dataran tinggi disebut Najd.”[10]

Kemudian dipertegas oleh ucapan Syekh Muhammad Nashiruddin Al-Albani,

فيُسْتَفَادُ من مجموع طرق الحديث أن المراد من “نجد” في رواية البخاري, ليس هو الإقليم المعروف اليوم بهذا الاسم، وإنما العراق، وبذلك فسَّره الإمام الخطَّابِيّ والحافظ بن حجر العسقلاني.

“Maka bisa disimpulkan dari akumulasi jalur periwatan hadis, bahwa yang dimaksud dengan Najd di dalam hadis riwayat Bukhari, bukanlah wilayah (Najd) yang masyhur sekarang (Riyadh), namun maksudnya adalah daerah Iraq, dan inilah interpretasi Al-Khattabi dan Ibnu Hajar Al-‘Asqalani.”[11]

            Dari pemaparan ini, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan istilah Najd di dalam riwayat hadis di atas adalah dataran tinggi yang secara geografis terletak di sebelah timur kota Madinah. Dan di dalam konteks  hadis di atas, yang dimaksud adalah daerah padang sahara Iraq dan sekitarnya.

            Sebagian ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan Najd di dalam hadis di atas adalah negeri Bahrain, sebab dari sana muncul fitnah Nabi palsu, Musailamah Al-Kazzab, dan ini merupakan pendapat Ibnu Hibban, beliau mengatakan,

مشرق المدينة : هو البحرين، ومسيلمة منها وخروجه كان أول حادث حدث في الإسلام

“Sebelah timur dari kota Madinah adalah Bahrain, dan Musailamah Al-Kazzab berasal dari negeri ini, dan keluarnya dia (pengakuannya sebagai Nabi) adalah musibah dan fitnah yang pertama kali terjadi di agama Islam.”[12]

Realitanya, hampir semua kelompok sesat dan fitnah muncul dari Iraq. Di antara contohnya, Syi’ah muncul Iraq, wafatnya Husain terjadi di Karbala (daerah sekitar Iraq) yang kemudian menjadi sumber fitnah di tengah kaum muslimin, dan khawarij membuat markaz di Harura’ (daerah sekitar Iraq), dedengkot Mu’tazilah,  Washil bi Atha’, tinggal dan meninggal di Basrah (daerah di Iraq), dan sekte Qadariyah juga muncul dari Basrah yang diinisiasi oleh Ma’bad Al-Juhani[13].

Hadis “Tanduk Setan” di Era Kontemporer

Rivalitas antarmazhab, baik kelompok maupun antartokoh ulama, seringkali mewariskan dampak negatif bagi umat. Pada zaman kontemporer ini, rivalitas antara dakwah yang dipelopori oleh Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab dengan beberapa ulama pada zamannya, sangat kental. Masing-masing pihak berusaha untuk mencari legitimasi dari syariat tentang kebenaran dakwah mereka. Hal ini memang merupakan adalah perkara yang lumrah. Namun jika rivalitas tersebut juga diiringi dengan  pelabelan buruk kepada sang rival, apalagi jika sebagian label tersebut terkesan takalluf (memaksa dan berlebih-lebihan), tidak obyektif dan berlebihan, maka hal ini perlu untuk diluruskan.

Di antaranya adalah mendudukkan hadis “tanduk setan” ini kepada Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab, dengan tujuan untuk menjatuhkan dakwah beliau di  mata kaum muslimin. Di antara ulama yang mendudukkan hadis ini kepada Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab adalah Syekh Ahmad Zaini Dahlan di dalam bukunya Ad-Durar As-Saniyah fi Raddi ‘Ala Al-Wahabiyah. Ketika beliau menyebutkan riwayat tentang “dua tanduk setan”, beliau mengatakan,

قال العلماء: المراد من قرني الشيطان مسيلمة الكذاب وابن عبد الوهاب

“Berkata para ulama: yang dimaksud dengan dua tanduk setan; Musailamah Al-Kazzab dan Ibnu Abdul Wahhab.”.[14]

            Ironisnya, sematan tersebut laris manis di tengah kaum muslimin. Bahkan sampai hari ini, banyak website, status di Facebook dan akun-akun media sosial lainnya, menebarkan sematan dan tuduhan ini, tanpa ada upaya yang konkret untuk mengkaji kebenaran dan kecocokan sematan tersebut. Akibatnya, sematan tersebut menjadi penghalang bagi kaum muslimin untuk mereguk karya-karya ilmiah yang diwariskan oleh Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah.

            Bagaimana interpretasi dari Syekh Ahmad Zaini Dahlan rahimahullah terkait dengan hadis “tanduk setan” dan mendudukkannya kepada Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab dan dakwahnya? Mari kita telaah bersama-sama.

            Pertama, di antara perkara yang perlu untuk diluruskan adalah bahwa nas-nas dari Al-Quran dan As-Sunnah yang menjelaskan tentang keutamaan suatu tempat, kaum dan suku tertentu, tidak berkonsekuensi (sama sekali) kepada keutamaan dan kemuliaan semua orang yang menisbatkan diri kepada kepada tempat, kaum dan suku tersebut secara mutlak. Demikian pula sebaliknya, nas-nas yang  datang dengan konten berupa celaan terhadap suatu tempat, kaum dan suku tertentu, tidak berkonsekuensi (sama sekali) kepada kehinaan, celaan dan kekurangan.

Di antara dalilnya adalah firman Allah,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوباً وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

“Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kalian berbangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah ialah orang paling bertakwa.” (Surah Al-Hujurat: 12)

Juga sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,

إِنَّ اللَّهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ ، وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ

“Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada rupa dan harta kalian, namun melihat kepada hati dan amalan kalian.”[15]

Dari nas-nas di atas, dapat disimpulkan bahwa parameter kemuliaan di sisi Allah adalah ketakwaan dan keimanan, bukan pada tempat tinggal semata. Hal ini merupakan konsensus dari para ulama.

Diriwayatkan dari Abu Darda’, bahwa beliau berkirim surat kepada Salman Al-Farisi, yang isinya meminta Salman Al-Farisi untuk tinggal di negeri yang dimuliakan dan disucikan, yaitu Syam. Salman Al-Farisi kemudian membalas surat tersebut dengan menulis,

إن الأرض لا تقدس أحدا ، وإنما يُقدِّسُ الإنسانَ عملُهُ

“Sesungguhnya tempat tidak bisa memuliakan seseorang, dan sejatinya yang memuliakan seseorang adalah amal baiknya.”[16]

            Perkara ini juga dibuktikan dan dikuatkan oleh fakta. Kota Mekkah yang disepakati kemuliaan dan keutamaannya, ternyata lahir dari rahimnya, tokoh-tokoh buruk dalam sejarah Islam, Abu Jahal dan Abu Lahab. Demikian juga dengan kota Madinah, sebuah kota yang di-tahbis-kan sebagai kota suci yang kedua, ternyata lahir darinya dedengkot kaum munafik, Abdullah bin Ubay bin Salul.

            Berpijak pada pemaparan di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa hadis “tanduk setan” tidak berkonsekuensi celaan bagi semua yang lahir, tinggal dan tumbuh berkembang di Najd secara mutlak, baik itu dari kalangan manusia, tempat tinggal, gerakan dakwah dan lain sebagainya. Akan tetapi, semua kemuliaan dan keburukan wajib diukur dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Segala sesuatu yang bersesuaian dengannya, itulah kebaikan. Sebaliknya, yang menyelisihi Al-Quran dan As-Sunnah, itulah keburukan.

Kedua, sebagaimana yangtelah dipaparkan di awal artikel ini, interpretasi para ulama terkait  makna hadis “tanduk setan”, khususnya para ulama yang hidup jauh sebelum Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab hidup, adalah daerah Iraq dan sekitarnya. Oleh karena itu, interpretasi yang datang belakangan dan menyelisihi pendahulunya, perlu untuk dikaji secara ilmiah dan seksama, untuk disimpulkan kualitas kebenarannya.

Ketiga,kita mengetahui rivalitas yang terjadi antara Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab dan Syekh Ahmad Zaini Dahlan rahimahumallahu. Kendati Syekh Ahmad Zaini Dahlan hidup pasca wafatnya Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab, namun vonis-vonis beliau kepada Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab perlu untuk diperhitungkan dan dikaji berdasarkan kaidah-kaidah yang ada. Perlu diketahui bahwa vonis kepada individu yang dibangun di atas landasan rivalitas,permusuhan, dan  tendensi tertentu, kualitasnya sangat rapuh dan jauh dari obyektifitas. Inilah yang ditegaskan oleh para ulama dan telah dipraktekkan oleh mereka di dalam buku Al-Jarh wat Ta’dil. Ibnu Abdil Barr rahimahullah membuat sebuah Bab di dalam bukunya yang fenomenal, Jami’u Bayanil Ilmi wa Fadhluhu, yaitu

باب حكم قول العلماء بعضهم في بعض

(Bab: hukum kritikan sebagian ulama kepada sebagian ulama yang lain).

Di antara atsar yang beliau riwayatkan di dalam Bab ini adalah perkataan Ibnu Abbas:

خذوا العلم حيث وجدتم، ولا تقبلوا قول الفقهاء بعضهم على بعض

“Ambillah ilmu dari mana saja, dan jangan diterima celaan sebagian fukaha kepada sebagian fukaha yang lain.”[17]

Tentunya, perkataan Ibnu Abdil Barr ini tidak bersifat mutlak. Oleh karena itu, Adz-Dzahabi menyempurnakan ucapan tersebut dengan mengatakan,

كلام الأقران بعضهم في بعض لا يعبأ به، لا سيما إذا لاح لك أنه لعداوة أو لمذهب أو لحسد

“Kritikan dan celaan antarulama yang sejawat patut untuk diabaikan, apalagi jika terlihat jelas kritikan dan celaan tersebut disebabkan karena rivalitas, atau perbedaan mazhab, atau karena hasad.”[18]

Keempat, menyandingkan kesesatan Musailamah Al-Kazzab, sang Nabi palsu, dengan “kesesatan” Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab adalah perkara yang sangat berlebihan, bahkan termasuk dalam al-qiyasu ma’al fariq (analogi yang rusak). Kesesatan yang dibawa oleh Musailamah adalah kekufuran yang nyata dan merupakan konsensus para ulama. Sedangkan “kesesatan” yang ditudingkan kepada Syekh Muhammad seputar masalah-masalah ilmiah, adalah perkara yang memang banyak diperbedatkan di dalam literasi Islam, seperti masalah syaddur rihal dalam ziarah kubur, bertawasul dengan kehormatan para Nabi dan orang saleh, bertawasul dengan orang yang sudah meninggal dunia dan lainnya.

Kelima, Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab dan para ulama pendukung dakwah beliau di Najd mewariskan karya ilmiah yang lumayan banyak. Cukuplah kitab Ad-Durar As-Saniyah fil Ajwibah An-Najdiyah sebagai saksi bisu dari karya mereka, dimana buku ini dicetak sebanyak 16 jilid. Dengan fakta ini, perkara dan masalah yang selama ini ditudingkan kepada Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab dan dakwahnya, seperti berpaham Khawarij, menghalalkan darah kaum muslimin, mengharamkan ziarah kubur secara mutlak, mengharamkan bertawasul secara mutlak, dapat dilacak dan diklarifikasi melalui kajian terhadap karya tulis ini -tentunya dengan sikap obyektif, dan akan sangat bermanfaat jika dapat dikaji kevalidan hadis dan riwayat yang menjadi dalil, kemudian dikomparasikan dengan madzhab dan manhaj para ulama salaf yang disepakati seperti Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad dan ulama yang lainnya. Kajian dengan model seperti ini akan menghasilkan kesimpulan yang lebih adil.

Keenam, “kesesatan” yang ditudingkan kepada Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab bukanlah sebuah konsensus. Buktinya adalah ada beberapa pembelaan dari ulama non Najd (Riyadh) terhadap Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab dan dakwahnya. Di antaranya adalah pembelaan ulama pakar dalam bidang hadis, Syekh ‘Allamah Basyir bin Al-Hakim Muhammad Badruddin. Beliau adalah seorang faqih dalam Mazhab Hanafi[19]. Beliau menulis buku Shiyanatul Insan ‘An Waswasati Syekh Dahlan, sebagai bantahan terhadap buku Ad-Durar As-Saniyah fi Raddi ‘Alal Wahhabiyah. Beliau menulis buku ini pasca perdebatan yang terjadi antara beliau dengan Syekh Ahmad Zaini Dahlan di Mekkah ketika beliau berhaji[20]. Beliau mengatakan pada Muqaddimah bukunya,

…فوجدت دعواه عارية عن لباس الصدق والحق المبين، محلاة بحلية الزور والكذب والباطل المهين، فإنه ليس فيها من الأحاديث إلا ما أورده التقي السبكي في (شفاء الأسقام) وهي دائرة بين الاحتمالات الثلاثة السقام: إما موضوعة عملتها أيدي الوضاع اللئام، أو ضعاف واهية رواه من وسم بمثل كثرة الغلظ والأوهام أو شيئ يسير من الصحيح والحسن في زعمه قاصر عن إفادة المرام…

“Ternyata aku dapatkan pengakuannya jauh dan kebenaran, namun justru dipenuhi dengan kedustaan dan kebatilan. Sebab (di dalam bukunya; Ad-Durar As-Saniyah) dia hanya  mengutip hadis-hadis yang disebutkan oleh  Taqiyuddin As-Subki dalam bukunya “Sifyaul Asqam“, yang ternyata hadis-hadis tersebut tidak lepas dari tiga  jenis; hadis palsu, hadis yang sangat lemah, yang diriwayatkan oleh perawi yang buruk hafalan dan banyak kesalahannya, dan sedikit hadis shahih dan hasan menurut dugaan sang penulis (Syekh Muhammad Zaini Dahlan) yang tidak cukup untuk untuk dijadikan dalil bagi pendapatnya.”[21]

Bukan beliau saja yang membela dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab, melainkan ada juga ulama lainnya, Al-Imam Asy-Syaukani, Imam penduduk negeri Yaman. Beliau mengatakan,

وصل من صاحب نجد المذكور مجلدان لطيفان أرسل بهما إلى حضرة مولانا الإمام حفظه الله، أحدهما: يشتمل على رسائل لمحمد بن عبد الوهاب كلها في الإرشاد إلى إخلاص التوحيد والتنفير من الشرك الذى يفعله المعتقدون في القبور وهى رسائل جيدة مشحونة بأدلة الكتاب والسنة. والمجلد الآخر: يتضمن الرد على جماعة من المقصرين من فقهاء صنعاء وصعدة، ذاكروه في مسائل متعلقة بأصول الدين وبجماعة من الصحابة، فأجاب عليهم جوابات محررة مقررة محققة تدل على أن المجيب من العلماء المحققين العارفين بالكتاب والسنة

“Telah sampai dari negeri Najd, dua kitab kecil yang terdiri dari; pertama: risalah karya Muhammad bin Abdul Wahhab, seluruhnya berisi tentang petunjuk untuk memurnikan tauhid, dan peringatan dari syirik yang dilaksanakan oleh orang-orang penyembah kubur, dan risalah ini sangat baik, dipenuhi dengan dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Yang kedua; berisi bantahan terhadap sekelompok fuqaha (pakar fikih) di daerah Shan’a dan Sha’adah, yang mendebatnya dalam masalah pokok-pokok agama dan masalah sebagian sahabat, maka (penulis risalah tersebut) menyanggah hal tersebut dengan jawaban yang terperinci dan detail, yang menunjukkan penulis risalah tersebut sebagai ulama muhaqqiq, yang memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah.”[22]

Kesimpulan

Berdasarkan pemaparan singkat terkait redaksi hadis “tanduk setan”, dan menelisik perkataan para ulama tentang hadis tersebut, serta berpijak pada lima poin di atas, dapat disimpulkan bahwa mendudukkan hadis “tanduk setan” kepada dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab adalah sebuah “ijtihad” yang lemah, yang dikhawatirkan tidak tegak di atas dasar kaidah-kaidah ilmiah, tetapi  atas dasar rivalitas dan perbedaan dalam masalah-masalah ilmiah semata. Wallahu a’lam bishshawab.


[1] . H.R. Bukhari.

[2] . H.R. Bukhari dan Muslim.

[3] . H.R. Muslim, no hadis: 2905.

[4]. H.R. Ahmad, no hadis: 6302. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan, “Sanadnya shahih, sesuai dengan syarat Al-Bukhari dan Muslim.”

[5] . H.R. Muslim, no hadis: 2905.

[6] . An-Nihayah fi Gharibil Atsar, 1/557.

[7] . Fathul Bari, 13/14.

[8] . H.R. Muslim, no hadis: 2905.

[9] . Fathul Bari (13/47).

[10] . idem.

[11] . Takhrij Ahadis Fadail Syam wa Dimasq, hal. 26.

[12] . Shahih Ibnu Hibban (15/24).

[13] . Lihat Ghayatul Ma’ani, fi Raddi Ala An-Nabhani, karya Muhammad Syukri Al-Alusi (2/180), dengan sedikit tambahan dan modifikasi.

[14] . Ad-Durar As-Saniyah fi Raddi ‘Alal Wahhabiyah, cetakan Musthafa Al-Babi Al-Halabi, Hal: 54.

[15] . HR Muslim.

[16] . HR Malik.

[17] . Jami’u Bayanil Ilmi wa Fadhluhu (2/295).

[18] . Siyar A’lamun Nubala (1/59).

[19] . Untuk mengetahui biografi beliau, silahkan disimak di Muqaddimah buku Shiyanatul Insan ‘An Waswasati Syaikh Dahlan, Hal. 18-23.

[20] . Shiyanatul Insan ‘An Waswasati Syaikh Dahlan, hal. 20.

[21]. Idem, hal. 25.

[22] . Al-Badrut Thali’, karya Asy-Syaukani (1/2).

Tinggalkan Komentar

By admin