Dari Abdul Azis Bin Baz kepada yang mulia/ –waffaqohulloh
Salamun ‘alaikum waruhmatullohi wabarokatuh
Wa Ba’du…
Telah sampai kepada kami surat anda yang mempertanyakan dan meminta kami mendengar rekaman kaset, khutbah, ceramah dan buku para da’i dan ulama seperti: Syaikh ‘Aidh al-Qorny, Syaikh Salman al-Audah, Syaikh Nashir Umar, Syaikh Safar al-Hawaly, dan Syaikh Abdul Wahhab al-Thurairy, apakah mereka adalah ahlul bid’ah atau dari kelompok yang menyimpang?, dan apakah mereka bukan termasuk Salafiyyun bahkan mereka adalah Khawarij? Serta apakah hukum orang yang menggibahi mereka? Semoga telah sampai pada anda dengan petunjuk-Nya.
Dan jawabannya adalah: Kaset-kaset rekaman mereka bermanfaat. Mereka bukanlah Ahlul Bid’ah dan Khawarij serta tidak boleh mengghibahi mereka. Disamping itu wajib bagi kita untuk menunjukkan adab pada mereka sebagaimana sikap kita pada para ulama Ahlu Sunnah wal Jama’ah. Tidak ada diantara mereka yang ma’shum (terbebas dari kesalahan) sebagaimana ulama-ulama yang lain. Bahkan setiap manusia bisa benar dan bisa salah. Hendaknya kita mengambil perkataan mereka yang sesuai dengan kebenaran dan kita meninggalkan jika tidak sesuai dengan al-haq serta berusaha memberi udzur dan alasan bagi mereka . Telah shahih hadits dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: “Setiap anak cucu Adam pasti berbuat dosa dan sebaik-baik orang berdosa adalah yang bertaubah dari dosanya“.
Juga hadits beliau yang shohih: “Jika seorang hakim berijtihad dan benar dalam ijtihadnya, maka baginya dua pahala dan jika ia salah maka ia mendapatkan satu pahala”. Demikian pula dengan para ulama yang lain, jika benar mereka mendapat dua pahala dan jika keliru maka mereka mendapat satu pahala, hal ini jika ia termasuk ulama dalam syari’at Allah serta ikhlas dalam beramal. Semoga Allah memberi kita taufiq pada apa yang diridhai dan dicintai-Nya dan menjaga hamba-hamba-Nya dari fitnah-fitnah yang menyesatkan, sesungguhnya Ia maha Mendengar dan Dekat.
Wassalamu ‘Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu
Mufti Kerajaan Saudi Arabiyah dan Ketua Hai’ah Kibarul Ulama dan Idarah Buhuts al-Ilmiah wa al-Ifta’.
(nama dengan stempel)